Sejarah PT. BPR Gianyar Partasedana
PT BPR Gianyar Partasedana yang berkedudukan di Jalan Raya Buruan No. 88 Blahbatuh, Gianyar – Bali, didirikan pada tanggal 28 Desember 1992, dengan Akta Notaris I Putu Chandra Sarjana Hukum dengan Nomor 340 dan sudah termasuk pada Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tertanggal 19 Januari 1993 dengan nomor C2-361.HT.01.01.TH.93. Dari akta tersebut diperoleh ijin operasional tanggal 12 April 1993 Nomor: KEP-069/KM.17/93 dari Departemen Keuangan Republik Indonesia. Sampai dengan pembaharuan Akta Notaris I Made Gede Suweta, S.H., M.Kn. dengan nomor 19 pada tanggal 19 agustus 2020 dan sudah termasuk keputusan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor : AHU-AH.01.03-0360613. Berkembang hingga hari ini dengan melewati berbagai musim kehidupan ekonomi yang terjadi di Bali, khususnya kabupaten Gianyar.
Susunan Pengurus BPR Gianyar
Pengurus PT. BPR Gianyar Partasedana
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi PT. BPR Gianyar Partasedana

Dewan Komisaris

Made Ayu Yuliatini, SE.
Komisaris
Dewan Direksi

Ir. I Wayan Nasib
Direktur Utama

Ir. I Made Sarwa
Direktur
VISI DAN MISI BPR GIANYAR
"Menjadi BPR Sehat, Dipercaya, dan Dipergunakan"
Jaringan Kerja dan Mitra Usaha
Untuk meningkatkan jaringan kerja PT BPR GIANYAR PARTASEDANA dan untuk lebih mendekatkan dengan calon nasabah maka Bank sudah memiliki kantor kas yang berada di Tegalalang tepatnya disebelah utara pasar umum Tegalalang. Selain membuka Kantor Kas, juga memperluas jaringan pemasaran ke Denpasar yang telah dijalankan oleh beberapa bagian kredit didalam memasarkan kredit serta memasarkan produk lain seperti tabungan dan deposito. Dalam penyediaan dana, kami telah menjalin hubungan kerja sama dan telah bermitra usaha dengan beberapa bank seperti Bank Negara Indonesia, Bank Niaga, Bank Mandiri, Bank Danamon.
