PENGUMUMAN
PERUBAHAN NOMENKLATUR
Sesuai amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tanggal 12 Januari 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Maka bersama ini kami sampaikan bahwa telah dilakukan perubahan nomenklatur PT. BPR Gianyar Partasedana sehingga secara resmi nama perseroan, sehingga secara resmi nama perseroan berubah dari PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT GIANYAR PARTASEDANA menjadi :
PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT GIANYAR PARTASEDANA disebut juga BPR GIANYAR
Sehubungan dengan perubahan nama tersebut, perlu kami sampaikan bahwa:
- Seluruh perjanjian/kontrak antara Perseroan dengan Nasabah, Debitur dan/atau Mitra Usaha yang telah ditandatangani dengan menggunakan nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Gianyar Partasedana masih berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian/kontrak yang bersangkutan.
- Buku Tabungan dan Bilyet Deposito yang memuat nama Logo PT. Bank Perkreditan Rakyat Gianyar Partasedana masih dapat digunakan sampai dengan pemeberitahuan lebih lanjut.
- Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atas perubahan nama Perseroan dapat menghubungi petugas kami melalui email : bpr.gps@gmail.com atau nomor telepon (0361) 952269 serta Whatsapp dengan nomor 0812-3601-8164.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian kami ucapkan terima kasih.
BPR Gianyar, Lebih Peduli
www.bprgianyar.com