Deposito BPR GIANYAR  Aman, Menguntungkan dan Fleksibel

Deposito BPR Gianyar adalah pilihan tepat untuk menyimpan dana dengan aman dan mendapatkan bunga yang lebih tinggi dibanding tabungan biasa. Selain itu, deposito ini juga bisa digunakan sebagai jaminan kredit, memberikan fleksibilitas tambahan bagi nasabah. Info lebih lanjut silahkan Klik Disini

Keunggulan Deposito BPR GIANYAR

      Manfaat
  • Anda dapat melakukan transaksi penarikan atau perpanjangan pada saat tanggal jatuh tempo
  • Fasilitas antar jemput
  • Penarikan dapat dilakukan tunai maupun nontunai
  • Bunga Deposito diberikan setiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo selama jangka waktu deposito
      Risiko
  • Deposito tidak dijamin LPS apabila:
    -Nominal saldo simpanan melebihi Rp 2.000.000.000,-
    -Suku Bunga Tabungan melebihi tingkat suku bunga LPS
  • Penyalahgunaan Biliyet Deposito apabila hilang
      Nasabah Perorangan
  • Melampirkan fotocopy KTP
  • Mengisi formulir pembukaan rekening
  • Melakukan minimal setoran awal
      Nasabah Lembaga
  • Melampikan fotocopy pengurus
  • Melampirkan fotocopy akta pendirian dan perubahan
  • Melampirkan fotocopy NPWP,SIUP dan TDP

 

     Fitur Utama Tabungan
    • Saldo Minimal : Rp 5.000.000,-
    • Suku Bunga Deposito* : 2,75 – 6,75 % pa
    • Suku Bunga penjaminan** : 6,75 % pa
    • Batas Transfer : –
    • Batas Penarikan : –

* Berlaku pada saat tanggal dokumen ini diterbitkan (perubahan bunga mengacu pada SE)
** Tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku pada saat dokumen ini diterbitkan

       
     Biaya
    • Biaya Administrasi Per Bulan : –
    • Biaya Penutupan Rekening : –
    • Biaya Transfer* : Rp 0 – Rp 30.000,-
    • Biaya Administrasi Dormant : –
    • Biaya Penggantian Biliyet** : Rp 0 – Rp 10.000,-
    • Biaya Penarikan dengan Cek : Rp 10.000,-

  * Berlaku pada saat tanggal dokumen ini diterbitkan (perubahan bunga mengacu pada SE)
  ** Tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku pada saat dokumen ini diterbitkan

Informasi Tambahan
  • Prosedur penarikan/penutupan Deposito dilakukan di counter atau melalui petugas lapangan
  • Bunga Deposito didapatkan setiap tanggal jatuh tempo
  • Penurunan suku bunga Deposito berpengaruh terhadap berkurangnya nominal bunga yang di terima konsumen
  • Saldo minimum untuk mendapatkan bunga adalah Rp 5.000.000,-
  • Informasi mengenai perkembangan bisnis dapat diakses melalui website resmi atau aplikasi.
  • Pajak simpanan dikenakan 20% dari bunga tabungan apabila saldo diatas Rp 7.500.000,-
  • Pinalti atas pencairan sebelum jatuh tempo menyesuaikan dengan kebijakan yang ada
Apabila anda mempunyai pertanyaan dan pengaduan dapat menyampaikan secara lisan maupun tertulis dengan cara sebagai berikut:
Pengaduan Lisan :
  • Silahkan hubungi (0361) 952269/ 942702/ 479175/ 9000057
Pengaduan tertulis :
  • Datang langsung ke kantor pusat dan kantor kas BPR Gianyar Partasedana

  • Mengirimkan Surat Resmi ke BPR Gianyar Partasedana

  • Whatsapp : 081236018164 dan 082340781826

  • Email : info@bprgianyar.com

  • Media Sosial BPR Gianyar Partasedana:

    1) Instagram : @BPR Gianyar

    2) Facebook : @BPR Gianyar

    3) Tiktok : bprgianyar

Deposito2,75% pa
1 Bulan3% pa
3-5 Bulan3% pa
6 Bulan4% pa
12 Bulan5% pa
Deposito Sigap2% pa + Cashback 1%
    DISCLAIMER ( Penting untuk di baca)
  • Bank dapat menolak permohonan produk anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
  • Anda harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui pembukaan rekening tabungan dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal maupun pengaduan terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan

FORM PENGAJUAN

*Untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan pembukaan rekening tabungan berjangka SIRAMA, anda dapat mengisi form di bawah ini untuk segera dihubungi oleh pihak kami

Scroll to Top